Pegadaian kembali mencatat prestasi internasional dengan meraih penghargaan dalam kategori Produk di ajang International Innovation Awards 2024 yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, akhir November lalu.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Pegadaian dalam mendukung digitalisasi aset emas melalui ekosistem Gold Backed Stablecoin bernama Gold Indonesia Republic (GIDR).
Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi strategis Pegadaian dengan PT Indonesia Blockchain Persada (Blocktogo), selaku penerbit GIDR.
Berbeda dari stablecoin lainnya yang biasanya didukung oleh mata uang fiat, GIDR berbasis emas fisik yang disimpan dengan aman di Pegadaian.
Inovasi ini menjadikannya stablecoin pertama di Indonesia yang menggabungkan teknologi blockchain dengan aset riil berupa emas.
Melalui GIDR, masyarakat dapat memiliki emas secara digital yang lebih terjangkau, aman, dan dapat diperdagangkan secara global.
“Emas sebagai aset investasi telah lama diandalkan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk mendukung ekosistem GIDR agar semakin mempermudah masyarakat memiliki dan memperdagangkan emas secara fraksional melalui teknologi blockchain,” ujar Senior Executive Vice President PT Pegadaian, Mulyono, dengan penuh rasa syukur atas penghargaan yang diraih (23/12).
Dalam ekosistem GIDR, Pegadaian berperan sebagai penyedia layanan penitipan emas fisik, yang menjamin keamanan dan keaslian emas.
Sementara itu, Blocktogo bertindak sebagai penerbit token dan pengelola platform digital.
Kombinasi ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk memiliki emas dalam bentuk digital yang stabil, transparan, dan mudah diakses, menjawab kebutuhan investasi modern berbasis teknologi.